Ilustrasi. Foto: dok PLN.
Insi Nantika Jelita • 3 June 2025 10:31
Jakarta: Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menegaskan pihaknya sedari awal tidak terlibat dalam proses pembahasan kebijakan diskon tarif listrik Juni dan Juli 2025. Kementerian ESDM juga tidak terlibat soal pembatalan diskon tarif listrik.
Sebelumnya, wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada pertengahan tahun ini dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Diskon tarif listrik termasuk stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelas dia dalam keterangan resmi, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca juga:
Efektivitas Stimulus Ekonomi Bergantung pada Ketepatan Penyaluran |