Ngeles! Kementerian ESDM tak Terlibat Pembatalan Diskon Tarif Listrik

Ilustrasi. Foto: dok PLN.

Ngeles! Kementerian ESDM tak Terlibat Pembatalan Diskon Tarif Listrik

Insi Nantika Jelita • 3 June 2025 10:31

Jakarta: Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menegaskan pihaknya sedari awal tidak terlibat dalam proses pembahasan kebijakan diskon tarif listrik Juni dan Juli 2025. Kementerian ESDM juga tidak terlibat soal pembatalan diskon tarif listrik.

Sebelumnya, wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada pertengahan tahun ini dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Diskon tarif listrik termasuk stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah.

"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelas dia dalam keterangan resmi, Selasa, 3 Juni 2025.
 

Baca juga: 

Efektivitas Stimulus Ekonomi Bergantung pada Ketepatan Penyaluran



(Gedung Kementerian ESDM. Foto: Dok istimewa)

Hormati pembatalan diskon tarif listrik

Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga yang mengumumkan kebijakan dan pembataan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya," kata Dwi.

Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.

"Kementerian ESDM siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat," tutup dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)