Grab Nilai Status Ojol sebagai Mitra Lebih Realistis

Ilustrasi, mitra pengemudi ojek online (ojol) Grab. Foto: Istimewa.

Grab Nilai Status Ojol sebagai Mitra Lebih Realistis

Insi Nantika Jelita • 28 April 2025 13:28

Jakarta: PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) menilai status pengemudi (driver) ojek online (ojol) sebagai mitra lebih realistis. Selain memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan dinilai membuka peluang luas bagi masyarakat memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan.

"Bahkan, menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 28 April 2025.

Jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau pengemudi ojol ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, Tirza mengatakan fleksibilitas yang melekat akan hilang.

Para pengemudi ojol akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung dengan platform. Kemudian, jumlah mitra yang dapat bergabung dikhawatirkan menjadi sedikit, hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini.

"Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital," jelas Tirza.
 

Baca juga: 

'Geruduk' Kantor Pusat Grab, Driver Ojol Tuntut 3 Hal Ini



(Ilustrasi pengemudi ojek online. Foto: Dok MI)

Belum ada informasi resmi dari wacana ini

Sampai saat ini, lanjutnya, Grab belum menerima informasi resmi atau detil lebih lanjut mengenai wacana pemerintah mengenai penetapan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap atau UMKM
 
"Namun, rencananya isu ini juga akan menjadi salah satu topik diskusi bersama para pelaku industri dalam waktu dekat," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi terkait usulan Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengenai pengangkatan status ojol sebagai bagian dari UMKM. Menurutnya, rencana tersebut untuk melindungi para pengemudi.

"Saya melihat ini sebagai hal yang positif. Meskipun ada sebagian driver yang menolak, saya yakin Kementerian UMKM memiliki niat baik," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia berpendapat definisi kemitraan seharusnya memberikan manfaat yang saling menguntungkan dan mesti diatur sesuai ketentuan pemerintah. Bukan perusahaan aplikator yang menetapkan sendiri definisi kemitraan ojol.

"Tidak bisa begitu saja platform digital yang baru hadir dapat mengubah definisi itu. Itu tidak masuk akal. Bayangkan, kita sudah merdeka puluhan tahun, tapi definisi mitra masih saja terbatas seperti ini," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)