Polisi Periksa Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Malang Hari Ini

Pintu menuju ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Polisi Periksa Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Malang Hari Ini

Daviq Umar Al Faruq • 29 April 2025 16:20

Malang: Dokter AY, terlapor kasus dugaan pelecehan terhadap pasien, di Kota Malang, Jawa Timur, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, hari ini, 29 April 2025. Kasus itu dilaporkan oleh seorang pasien, inisial QAR, yang sebelumnya viral di media sosial. 

"Iya, hari ini (pemeriksaan dokter AY)," ujar Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 29 April 2025.

Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, dokter AY tiba di gedung Satreskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 14.48 WIB. AY mengenakan kemeja warna coklat dan topi, tampak didampingi seorang pria yang diduga kuasa hukumnya.

Keduanya langsung menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis, dokter AY masih menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Nanti tunggu hasilnya," imbuh Yudi.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial seorang perempuan asal Bandung, inisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. 

Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun, berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Peristiwa terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. 

ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)