Tangkapan layar video unggahan @persada_hospital. Dokumentasi/ Persada Hospital
Daviq Umar Al Faruq • 25 April 2025 17:30
Malang: Upaya Polresta Malang Kota untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter AY terkendala. Pasalnya pihak Persada Hospital hingga kini belum memenuhi permintaan penyidik untuk menyerahkan salinan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah sakit.
"Kami sudah mengirimkan surat (ke Persada Hospital), namun belum ada jawaban pasti kapan akan dipenuhi. Kami juga belum mengetahui alasannya," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, kepada wartawan pada Jumat 25 April 2025.
Sholeh menjelaskan penyidik sangat membutuhkan rekaman CCTV. Sebab rekaman itu bakal dijadikan sebagai salah satu alat bukti penting dalam proses penyelidikan kasus.
"Kami masih menunggu respon dari Persada Hospital terkait kapan salinan CCTV itu bisa kami terima," tuturnya.
Permintaan salinan CCTV ini, lanjut Sholeh, didasarkan pada keterangan korban yang menyebutkan Persada Hospital sebagai lokasi terjadinya dugaan tindak pelecehan. Sholeh menekankan bahwa rekaman CCTV diharapkan dapat mengungkap kebenaran atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban di Persada Hospital.
"Ini penting untuk memverifikasi kebenaran dari apa yang telah dilaporkan oleh para korban," imbuhnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022.
Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.
Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023.
ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR.
Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.