Kuasa hukum korban A saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa 22 April 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 23 April 2025 18:09
Malang: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, terus bergulir.
Polresta Malang Kota mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban kedua yakni seorang wanita berinisial ADY, warga Kota Malang, terkait tindakan serupa yang diduga dilakukan oleh dokter yang sama.
"Kemarin sekira jam 11.30, ada seorang perempuan yang berinisial ADY, warga Malang, yang melaporkan adanya tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh dokter yang sama," kata Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu 23 April 2025.
Sebelumnya korban pertama yakni seorang wanita berinisial QAR, warga Bandung, yang melapor ke Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025. Menindaklanjuti laporan dari korban kedua ini, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap ADY sebagai saksi pelapor untuk pendalaman lebih lanjut.
"Laporan pasalnya sama, kejadian tindak pidana kekerasan seksual," jelasnya.
Mengenai penanganan dua laporan yang serupa ini, Yudi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut. Namun, ia membenarkan bahwa kedua laporan tersebut memiliki pasal yang sama, yakni tindak pidana kekerasan seksual.
"Secara otomatis kalau ini ya mungkin kita pelajari dulu, ini kan ada dua LP, secara otomatis untuk saat ini masih penanganan sesuai dengan pelaporan masing-masing pelapor dan kejadian," ungkapnya.
Terkait kondisi korban kedua, polisi menyatakan akan memberikan pelayanan psikologis untuk mengidentifikasi apakah korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Selain itu, korban juga telah menyerahkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya, meskipun rincian bukti tersebut belum dapat diungkapkan ke publik.
"Ya secara otomatis ya itu, mereka laporan, juga membawa bukti-bukti yang untuk mendukung kejadian tersebut. Nah nanti ya mas, nanti ya, kita akan pendalaman dulu. Setelah proses pemeriksaan selesai. Nanti kita akan melaksanakan rilis yang lengkap," tegas Yudi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban QAR menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi saat korban berlibur ke Malang dan harus mendapatkan perawatan di Persada Hospital.
Saat pemeriksaan oleh dokter AY, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa perabaan di bagian dada dan permintaan untuk melepaskan pakaian dalam saat pemeriksaan menggunakan stetoskop. Menyusul viralnya kasus ini, pihak Persada Hospital Malang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter AY untuk keperluan investigasi internal.