SIM Indonesia Mulai Disosialisasikan di 8 Negara ASEAN

Ilustrasi SIM. Medcom.id/Ekawan Raharja

SIM Indonesia Mulai Disosialisasikan di 8 Negara ASEAN

Siti Yona Hukmana • 24 April 2025 10:08

Jakarta: Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai diberlakukan di delapan negara ASEAN. Pemberlakuan meliputi SIM A untuk pengendara mobil dan SIM C untuk pengguna motor.

Adapun, delapan negara ASEAN itu meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.

"Saat ini sudah berlaku," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.

Namun, Dhafi menyebut saat ini pemberlakuan SIM A dan C di delapan negara ASEAN masih dalam tahap sosialisasi. Sebab, kata dia, belum sepenuhnya kepolisian negara ASEAN memahami tampilan SIM di Indonesia.

"Diharapkan pada bulan Juni sudah tidak ada kendala," ujarnya.
 

Baca juga: SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025, Ini Daftarnya

Sosialisasi SIM Indonesia dengan negara ASEAN dilakukan secara virtual. Yakni melalui Pembahasan 48TH ASEAN TRANSPORT FACILITION WORKING GROUP.

Pemberlakuan SIM di delapan negara ASEAN ini akan memudahkan warga Indonesia saat berkunjung. Masyarakat bisa mengemudi tanpa harus mengurus SIM Internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)