Sejumlah Tokoh Nasional Desak Polisi Bebaskan Delpedro Cs

Aktivis Delpedro Marhaen/Dok Instagram

Sejumlah Tokoh Nasional Desak Polisi Bebaskan Delpedro Cs

Siti Yona Hukmana • 23 September 2025 20:13

Jakarta: Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan enam aktivis yang ditahan buntut unjuk rasa berujung ricuh, pada akhir Agustus 2025. Sikap itu disampaikan usai GNB menjenguk keenam aktivis di Rutan Polda Metro Jaya.

"Ini adalah wujud kami, kepedulian kami, sekaligus keprihatinan atas adanya sejumlah aktivis, mahasiswa yang ditahan karena peristiwa demo beberapa waktu yang lalu," kata mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

GNB, kata Lukman, ingin memastikan kondisi para tahanan, mendengar langsung cerita mereka, serta menyampaikan kegelisahan moral kepada pimpinan kepolisian. Termasuk, latar belakang penangkapannya.

GNB, kata Lukman, juga mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu berisi permintaan pembebasan para aktivis yang dianggap hanya menyampaikan aspirasi secara damai.

"Atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," ujar Lukman.

Kemudian, Cendekiawan Komaruddin Hidayat, menambahkan para aktivis itu sejatinya adalah generasi muda dengan idealisme tinggi. Mereka lahir di era media sosial dan menggunakan kanal digital sebagai bahasa ekspresi.

"Anak-anak aktivis itu biasanya punya idealisme. Mereka punya cara dan gaya tersendiri, lebih-lebih mereka generasi Z. Oleh karena itu, salah satu bahasa mereka lewat media masa, media sosial," ucap Komaruddin.

Bagi mereka, unjuk rasa dan kritik publik merupakan bagian sah dari demokrasi. Represi terhadap aktivis itu, kata Komaruddin, bukan saja bisa meredupkan semangat kritis anak muda, melainkan juga melemahkan demokrasi itu sendiri.

"Mereka itu putra-putra bangsa terbaik. Oleh karena itu, jangan sampai benih putra bibit unggul ini kemudian mati dan sampai mereka kemudian tidak tumbuh kalau salah treatment. Jangan sampai kemudian represi pada mereka kalau itu dirasakan itu akan melemahkan aspirasi semangat anak muda dan melemahkan demokrasi," kata Komaruddin.
 


Sementara itu, Akademisi Karlina R. Supelli menyinggung seorang ibu rumah tangga yang ikut ditahan karena unggahannya di media sosial. Karlina menyebut perempuan itu hanya menuliskan kekecewaan terhadap pejabat dengan gaji besar sementara rakyat kian terhimpit, juga rasa pedih melihat pelajar ditembaki gas air mata saat demonstrasi.

"Jadi kreatifisme Gen Z ini ya yang sebetulnya juga perlu dipahami oleh orang tua-tua sehingga tidak sesuatu yang sebetulnya merupakan kreatifitas, sesuatu yang merupakan ungkapan orang muda untuk menyampaikan keprihatinan mereka justru dilihat sebagai sesuatu yang melanggar hukum," kata Karlina.

Karlina memandang ekspresi seperti itu lebih tepat dipahami sebagai kreativitas dan suara nurani generasi Z, bukan ancaman bagi negara. "Jadi mari lah kita sama-sama berjuang dan kami datang untuk menyampaikan keprihatinan itu," pungkas Karlina.


Tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB)/Istimewa

Polda Metro Jaya menangkap puluhan orang dalam aksi demonstrasi sejak 25-31 Agustus 2025. Salah satu pelaku masuk dalam klaster menghasut orang lain untuk mengikuti demonstrasi.

Total enam diduga pelaku penghasutan ditangkap. Mereka ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen; staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim; selebgram Figha Lesmana; admin akun media sosial (medsos) Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; Aktivis Muda Khariq Anhar, serta seorang pria berinisial RAP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)