Panglima Kodam Sembilan Udayana, Mayjen Piek Budyakto. Dokumentasi/ Metro TV
Buntut Kematian Prada Lucky, 20 Rekan TNI Ditetapkan Tersangka
Ferdinandus Rabu • 11 August 2025 16:45
Kupang: Panglima Kodam Sembilan Udayana, Mayjen Piek Budyakto, melayat ke rumah duka anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas dianiaya seniornya.
Dalam kunjungannya, Piek Budyakto mengatakan ada 20 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut termasuk satu perwira.
"Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Piek Budyakto di rumah korban, RT 27 RW 06, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Senin, 11 Agustus 2025.
| Baca: Disebut Jatuh dari Kamar Mandi, Casis Bintara TNI Asal Ternate Meninggal Saat Pendidikan
|
Orang tua Prada Lucky mengharapkan pengusutan tuntas terhadap kasus kematian terhadap anak mereka, Prada Lucky, yang diduga tewas dianiaya oleh sejumlah rekan TNI senior.
Usai menemui orang tua korban, Pangdam Sembilan Udayana, memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
"Selanjutnya proses ini sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan. Motif sedang diselidiki oleh pihak berwajib dalam hal ini pomdam, polisi militer pun sedang melakukan pemeriksaan dan kita tunggu hasilnya dan secepatnya akan kita sampaikan," jelas Piek.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com