Ilustrasi MBG. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
M. Iqbal Al Machmudi • 17 May 2025 11:27
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak (KPAI) melakukan pengawasan langsung ke lapangan menindaklanjuti kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat. Berdasarkan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Singaparna dan SPPG Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, KPAI menemukan 5 temuan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan, temuan pertama yaitu soal menjaga higenisitas dalam kedisiplinan memakai alat pelindung diri. Mulai dari masker, sarung tangan dan tutup kepala serta alas kaki khusus.
"Kedua soal penyimpanan bahan makanan atau yang biasa disebut pantry/food storage atau gudang makanan atau penyimpanan bahan makanan masih perlu meningkatkan pengalaman," kata Jasra dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 17 Mei 2025.
Ketiga, recycle bahan bahan pasca produksi, seperti kardus-kardus bekas yang menumpuk. Keempat, manajemen komunikasi dan informasi, seperti informasi SOP penyediaan makanan yang aman, sehingga para petugas yang mungkin masih terbatas atau berganti, dapat mengikuti sistem yang sudah dibuat.
"Kelima, persoalan mobilitas, aktifitas, jarak, menjadi isu penting lainnya, karena ketersediaan dapur yang sangat sempit, karena menentukan juga manejemen kerja, manajemen stress kerja, dan lain lain guna kesejahteraan pekerja," ungkap dia.
Baca juga:
Penyimpanan Tak Sesuai Standar Jadi Salah Satu Pemicu Keracunan Makanan MBG |