Polda Jatim Temukan Bukti Ijazah Pelapor di Kantor CV Sentoso Seal

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman (batik lorek hijau). (Metrotvnews.com/Amal)

Polda Jatim Temukan Bukti Ijazah Pelapor di Kantor CV Sentoso Seal

Amaluddin • 17 May 2025 15:45

Surabaya: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan satu ijazah milik pelapor saat melakukan penggeledahan di kantor CV Sentoso Seal. Penemuan ini memperkuat dugaan Sentoso Seal terbukti menahan ijazah eks karyawan.

“Alhamdulillah, pada Kamis sore, 15 Mei kemarin, kami melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni rumah, gudang, serta kantor milik CV Sentoso Seal," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes M. Farman, Sabtu, 17 Mei 2025.

Farman menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penggelapan ijazah yang saat ini ditangani pihak kepolisian. Salah satu hasil penting dari upaya tersebut adalah ditemukannya satu lembar ijazah milik pelapor yang disimpan dalam brankas kantor perusahaan.

“Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada penguasaan dokumen penting milik orang lain secara tidak sah. Apalagi kami juga menemukan tanda terima bahwa ijazah tersebut pernah diserahkan ke pihak perusahaan,” jelasnya.

Selain ijazah, lanjut Farman, polisi juga menemukan sejumlah tanda terima dari pelapor lainnya yang menyerahkan ijazah ke CV Sentoso Seal. Namun, sebagian dokumen yang dilaporkan masih belum ditemukan dan tengah ditelusuri lebih lanjut.

“CV ini menerima ijazah para pelapor, tetapi ke mana dokumen itu selanjutnya kami masih terus dalami. Kami akan klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Dari jumlah itu, 12 di antaranya merupakan pelapor atau korban, sementara sisanya adalah karyawan dan pihak manajemen perusahaan, termasuk Diana dan suaminya yang disebut sebagai pemilik.

Farman menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Insyaallah dalam waktu dekat, setelah alat bukti lengkap, kami akan gelar perkara untuk penetapan tersangka," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)