Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani merespons soal adanya wacana pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait kematian Juliana Marins saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Puan meminta pemerintah menindaklanjuti ketika wacana proses hukum tersebut bergulir.
"Kita akan minta pemerintah untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan hal itu. Karena itu ranah eksekutif," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.
Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins saat mendaki Gunung Rinjani. DPU mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional, seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
Setibanya jenazah Juliana Marins di Brasil pada Selasa, 1 Juli 2025, pihak keluarga segera meminta dilakukan autopsi ulang untuk memastikan waktu dan penyebab kematian secara akurat. Permintaan ini dikabulkan pemerintah federal dan dijadwalkan berlangsung di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada hari yang sama.
Menurut DPU, pemeriksaan ulang sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan.