Sah! Siswa Tetap Sekolah saat Ramadan

Ilustrasi/BKHM

Sah! Siswa Tetap Sekolah saat Ramadan

dody soebagio • 21 January 2025 16:36

Jakarta: Pemerintah memutuskan siswa tetap bersekolah saat Ramadan 1446 Hijriah. Keputusan ini menjawab seliweran pertanyaan yang terus beredar di masyarakat.

Keputusan tersebut tertera dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan yang ditandatangani 3 menteri. Ketiga menteri yang menandatangani meliputi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti; Menteri Agama Nasaruddin Umar; dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam surat dinyatakan Ramadan merupakan bulan suci umat Islam. Di saat bersamaan, kegiatan pendidikan juga penting untuk meningkatkan kualitas belajar dan memenuhui capaian pembelajaran.

SEB terdiri atas lima lembar dan ditandatangani oleh ketiga menteri pada 20 Januari 2025. Surat ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, kepala Kantor Wilayah Kementerian agama provinsi, dan kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

SEB dengan tegas menyatakan pada Ramadan 1446 H, pembelajaran dilakukan sesuai kalender pemerintah tentang awal Ramadan, idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri. Pada SEB juga dicantumkan rinci tanggal berapa saja libur akan ditetapkan.
 

Jadwal lengkap masuk dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri

Berikut adalah sejumlah tanggal yang ditetapkan sebagai jadwal sekolah maupun jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H sesuai yang tercantum di dalam SEB:
  1. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. Selama tanggal tersebut kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Artinya, selama tanggal tersebut siswa libur.
  2. Tanggal 6 hingga 25 Maret kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Artinya, selama tanggal tersebut siswa sekolah.
  3. Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri.
  4. Tanggal 9 April kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali.

Kemarin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengaku telah menandatangani SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan. Abdul Muti menyatakan SEB itu telah mendapat kesepakatan dan tengah menanti tanda tangan dari dua menteri lainnya, yakni Mendagri dan Menag.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wandi Yusuf)