Segera Dibongkar, KKP Yakin Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut Bakal Terkuak

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K. Jusuf.

Segera Dibongkar, KKP Yakin Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut Bakal Terkuak

Hendrik Simorangkir • 15 January 2025 17:18

Tangerang: Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K Jusuf masih mendalami sosok yang penanggung jawab dalam pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Pembongkaran pagar laut itu dalam waktu dekat.

"Siapapun yang melaksanakan kegiatan itu, tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggung jawab. Tapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," ujarnya di Tangerang, Rabu, 15 Januari 2025.

Halid menuturkan, terkait pembongkaran pagar laut terbuat dari bambu yang terbentang 30,16 kilometer itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya. Karena, lanjutnya, masalah yang terjadi di laut ini bukan hanya pihaknya yang bertanggung jawab.

"Untuk pembongkaran pagar laut ini tentunya kami butuh waktu. Kami akan berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait karena masalah tanggung jawab terhadap masalah di laut ini tidak hanya merupakan kewenangan kami. Mungkin satu dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," jelasnya.
 

Baca: Ombudsman Minta Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Ini Alasannya

Menurut Halid, proses pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan manual atau tenaga manusia. Pihaknya pun masih melakukan investigasi terkait siapa yang memasang pagar laut itu.

"Jelas ini manusia menggunakan tangan-tangannya. Ada langkah investigatif yang tengah kami lakukan apakah itu di masyarakat, lembaga sosial, ataupun pihak-pihak lain yang merasa bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. Kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul," katanya.

Hadi menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyegelan pagar laut tersebut, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam kasus itu. Bahkan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi. 

"Atau kalau perlu, kalau memang perlu didalami ada kerusakan ekosistem, yang tadi seperti yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)