Ilustrasi pengecekan bansos via Android dan iOS. Istimewa
Jakarta: Pembagian bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kurang mampu sudah masuk tahap triwulan III. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos pada September 2025.
Pemberian bantuan ini harus tepat sasaran. Karena itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah termasuk dalam golongan penerima.
Untuk mengecek status penerima bansos cukup dengan NIK KTP. Bagaimana tahapannya? Berikut penjelasan dan skemanya.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial
1. Cek Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data diri:
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Tulis nama penerima manfaat (sesuai KTP)
- Lengkapi kode captcha yang tertera
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Mengecek status penerima bansos juga dapat dilakukan via aplikasi bagi pengguna gawai berbasis Android atau iOS. Berikut cara mengecek
- Unduh Aplikasi
- Buka Play Store atau App Store
- Cari aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi
- Registrasi Akun
- Bagi yang sudah memiliki akun, masukkan username dan kata sandi
- Cek Status Penerimaan
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data diri:
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Kelurahan
- Isi nama sesuai KTP
- Tulis jawaban verifikasi (contoh: 1+3 =)
- Klik “Cari Data”
Nominal Penerima Jaminan
Besaran bantuan telah diatur oleh pemerintah. Berikut rinciannya menurut data Kemensos:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil dan Balita: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp375.000 per tahap
- Disabilitas berat dan lansia 60+ tahun: Rp600.000 per tahap
Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah Non-Tunai (BPNT/Sembako)
- Rp200.000 per bulan. Total bantuan dalam satu tahap sekitar Rp600.000.
Bantuan yang diterima sesuai komponen yang terdaftar dan dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau kantor pos terdekat.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)