Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 1 September 2025 19:05
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan masyarakat mengakses bantuan sosial (bansos) secara digital melalui Aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari laman Kemensos dan Fahum Umsu, berikut panduan lengkap untuk mengecek, mengusulkan, dan memperbarui data bansos hanya lewat smartphone.
Baca juga:
Digitalisasi Bansos Bakal Diuji Coba di Banyuwangi Bulan Depan |

Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Sanggah” untuk melaporkan adanya penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Laporan yang masuk akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim Kemensos. Selain itu, pengguna dapat mengajukan pembaruan data desil ekonomi apabila kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan, sehingga kelayakan penerimaan bansos bisa disesuaikan.
Syarat utama untuk bisa mengakses program bansos adalah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan mengajukan langsung ke desa atau kelurahan membawa KTP dan KK, atau melalui aplikasi dengan memilih menu “Daftar Usulan”.
Aplikasi Cek Bansos menawarkan kemudahan akses, transparansi, serta tampilan sederhana yang bisa digunakan oleh berbagai kalangan. Meski begitu, terdaftar di DTKS tidak otomatis menjamin penerimaan bansos karena tetap menyesuaikan kuota dan persyaratan program. Oleh karena itu, Kemensos mengingatkan agar masyarakat memastikan keaslian data yang diunggah untuk menghindari penolakan.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Kemensos mengajak masyarakat lebih aktif memastikan bansos tepat sasaran, baik dengan mengecek status penerimaan, mengusulkan bantuan, maupun melaporkan ketidaktepatan data penerima. (Muhammad Adyatma Damardjati)