Perwakilan driver ojek online menyampaikan aspirasi/Metro TV/TV Parlemen
Fachri Audhia Hafiez • 9 September 2025 13:46
Jakarta: DPR bakal menyampaikan permohonan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pekerja ojek online (ojol), kepada Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya memiliki komitmen keberpihakan kepada para pengemudi ojol.
"Nanti DPR akan coba sampaikan dengan pemerintah dan sebagainya jadi dalam ini Pak Dasco nanti akan sampaikan dengan apa yang sudah dimulai oleh Presiden Prabowo," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Saan mengatakan pimpinan DPR sepakat bahwa kesejahteraan pengemudi online harus diperhatikan. Terkait Perpres bakal mengatur jaminan sosial, Saan menyerahkan ke pemerintah.
"Apakah nanti soal Perpres ini perpres terkait dengan soal perlindungan pekerja online di dalamnya mengatur soal jaminan sosial, tadi jaminan sosial misalnya kita kan punya BPJS Ketenagakerjaan, kan yang paling minimal saja misalnya mengcover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian," kata Saan.
Baca: DPR Serap Aspirasi terkait Permohonan Perpres Perlindungan Pekerja Ojol |