Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa.
Keluarkan Langkah Konkret Menyikapi Tuntutan 17+8, DPR: untuk Evaluasi Bersama
Anggi Tondi Martaon • 6 September 2025 20:00
Jakarta: DPR RI mengambil sejumlah langkah konkret merespons tuntutan publik yang dikenal dengan sebutan 17+8 Tuntutan Rakyat. Diharapkan, keputusan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.
“Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan tertulis, Sabtu, 6 September 2025.
Langkah konkret yang dikeluarkan merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025, yaitu:
- Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR
- Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
| Baca juga: DPR Sudah Penuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, Lembaga Lain Ditunggu |
- Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR
Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.
- Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik
Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.
- Komitmen Terhadap Transparansi dan Partisipasi Publik