Ilustrasi. Medcom.id.
Media Indonesia • 27 February 2024 21:29
Jakarta: Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Chico Hakim mengungkapkan para pimpinan partai politik (parpol) pendukung sepakat mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. Hak angket menjadi satu kesatuan dengan sengketa pemilu yang akan dibawa Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita akan menjalankan keduanya secara simultan. So far apa yang disampaikan para pimpinan parpol, semua sepakat ini jalan yang harus ditempuh," ujar Chico kepada Media Indonesia, Selasa, 27 Februari 2024.
Chico menjelaskan tujuan mengajukan hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu. Namun, ingin membuka semua kebobrokan penyelenggaraan pemilu yang diduga telah banyak terjadi kecurangan.
"Terkait dengan membatalkan hasil pemilu ini sebenarnya bukan itu tujuan utamanya. Tujuan utamanya adalah mencari kebenaran, keadilan dan memenangkan kejujuran terkait dengan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 |