Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti/Medcom.id/Amal
Media Indonesia • 5 March 2024 21:27
Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Pansus mengusut penyelenggaraan Pemilu 2024 disepakati anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.
Sidang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024, itu dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI malah saling tunggu terkait kepastian hak angket. Menanggapi itu, peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menuturkan DPD yang membentuk pansus merupakan langkah yang tepat.
“Saya kira memang DPD yang merupakan representasi langsung rakyat dari masing-masing daerah harus mengambil sikap politik terkait dugaan pelanggaran pemilu ini,” tutur Lili kepada Media Indonesia, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca: F-PKB Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu |