F-PKB Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu

5 March 2024 19:48

Anggota Komisi VI DPR RI F-PKB Luluk Nur Hamidah menyuarakan hak angket pada Rapat Paripurna DPR RI. Hak angket itu guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.

"Isu hak angket pada dasarnya muncul, mencuat dan terus menerus menggelinding di tengah masyarakat saat kita masih sidang reses. Hari ini adalah sidang pertama sidang pembukaan setelah kita reses," kata Luluk dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Selasa, 5 Maret 2024. 

Luluk menyampaikan bahwa pihaknya belum memulai pendalaman dengan fraksi lainnya dalam menggulirkan hak angket. Hal itu pun diakuinya membutuhkan waktu dan usulan di Rapat Paripurna DPR merupakan sebuah awalan.

"Sikap itu harus dianggap sebagai sikap kami dari PKB, bukan sikap pribadi seorang Luluk untuk mengajukan dan mendukung hak angket, tetapi juga sikap Fraksi PKB," ujar Luluk. 

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)