Anies Baswedan dalam program Crosscheck/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 April 2024 11:37
Jakarta: Mantan calon presiden Anies Baswedan lega usai mengikuti semua proses pemilihan umum (pemilu). Bahkan, hingga sampai menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies merasa proses itu mengantarkan dia pada kondisi tertentu. Salah satunya, merasa ringan untuk menjalankan kegiatan bernegara.
“Itu tadi saya sampaikan, sesungguhnya kalau sudah mengikuti proses begini itu, kita bernegara ringan saja,” kata Anies dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Anies Baswedan, What’s Next?’ yang disiarkan pada Minggu, 28 April 2024.
Anies putusan di MK sudah final dan mengikat. Anies menerima putusan itu meski tetap tidak bisa mengganti hasil pemilu.
“Saya kan juga begitu, kami mendengar putusan MK, sudah putusan itu selesai ya sudah. Putusan MK itu lah yang kita hormati,” ujar Anies.
Baca: Dapat Tawaran Maju Pilgub DKI, Anies: Sekarang Rehat Dulu |