Ilustrasi Freeport Indonesia. Foto: PTFI
Annisa Ayu Artanti • 8 May 2024 14:42
Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan kembali mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga pasca 31 Mei 2024.
Izin tersebut memang berakhir pada akhir Mei 2024. Namun, Direktur Utama Freeport Indonesia terus mendesak untuk tetap diperpanjang karena berpotensi menghilangkan pendapatan negara hingga USD2 miliar.
"Ya terus dong (diberikan), ya diperpanjang," kata Jokowi usai meninjau Pasar baru, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.
Baca juga:
Urgensi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Bos Freeport: Negara Bisa Kehilangan USD2 Miliar |