Direstui Jokowi, Freeport Kantongi Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga

Ilustrasi Freeport Indonesia. Foto: PTFI

Direstui Jokowi, Freeport Kantongi Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga

Annisa Ayu Artanti • 8 May 2024 14:42

Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan kembali mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga pasca 31 Mei 2024.
 
Izin tersebut memang berakhir pada akhir Mei 2024. Namun, Direktur Utama Freeport Indonesia terus mendesak untuk tetap diperpanjang karena berpotensi menghilangkan pendapatan negara hingga USD2 miliar.
 
"Ya terus dong (diberikan), ya diperpanjang," kata Jokowi usai meninjau Pasar baru, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.
 

Baca juga: 

Urgensi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Bos Freeport: Negara Bisa Kehilangan USD2 Miliar

Pengenaan biaya ekspor konsentrat

Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini tengah menghitung mengenai pengenaan biaya ekspor konsentrat oleh Freeport tersebut.
 
"Hanya kita ini masih berhitung mengenai dikenakan berapa," ujar dia.
 
Pemberian perpanjangan izin ekspor tersebut, lanjut Jokowi, tidak terlepas dengan komitmen Freeport Indonesia yang mendukung program hilirisasi yang dilakukan pemerintah.
 
Freeport Indonesia tengah menyelesaikan pembangunan fasilitas permurnian mineral (smelter) di Gresik.
 
"Tapi saya kira dengan selesainya smelter itu menunjukkan keinginan kuat mereka untuk hilirisasi, untuk downstreaming di dalam negeri. Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai loh ya," ungkap dia.
 
(Ayu Yunia Harsari)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)