Urgensi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Bos Freeport: Negara Bisa Kehilangan USD2 Miliar

Ilustrasi smelter Freeport di Gresik. Foto: Freeport Indonesia

Urgensi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Bos Freeport: Negara Bisa Kehilangan USD2 Miliar

Indriyani Astuti • 29 March 2024 10:36

Jakarta: Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menjelaskan urgensi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga harus dilakukan.

Perpanjangan izin itu sejatinya sudah diberikan hingga Mei 2024. Namun diminta diperpanjang kembali hingga Desember 2024.

Tony menyebut negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga USD2 miliar apabila ekspor konsentrat tembaga dihentikan, selama Juni hingga Desember 2024.


"Ya kan kalau kita enggak bisa ekspor penerimaan negara juga akan berkurang kira-kira USD2 miliar dengan harga sekarang," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat, 29 Maret 2024.
 
Baca juga: 

Pede Pemerintah Pegang 61% Saham Freeport Indonesia">Jokowi Pede Pemerintah Pegang 61% Saham Freeport Indonesia

 

Freeport bertemu Jokowi


Tony Wenas hadir bersama CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pertemuan itu membahas progres pembangunan smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Industri Java JIIPE, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Tony menuturkan perkembangan terkini dari pertambangan dan hilirisasi serta progres pembangunan smelter di Gresik telah mencapai lebih dari 92 persen. Proyek tersebut diperkirakan akan selesai pada Mei 2024.


"Dengan harapan bisa selesai Mei dan segera beroperasi pada Juni tahun ini dan nanti akan berproduksi penuh di 2024 ini," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)