Ilustrasi pameran UMKM. Foto: Medcom.id/Patrick Pinaria.
Naufal Zuhdi • 8 August 2024 09:51
Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong lebih banyak event-event atau pameran berskala nasional untuk mempromosikan dan mendongkrak penjualan produk dalam negeri khususnya produk UMKM sekaligus mengantisipasi serbuan produk impor ilegal.
Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Setya Permana mengatakan masifnya serbuan produk impor ilegal dinilai sangat membahayakan bagi kelangsungan usaha dari industri hingga UMKM. Oleh karena itu melalui pameran dan event-event besar seperti Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 akan menjadi bantalan untuk menghadapi serbuan produk impor ilegal.
"Kami mengapresiasi acara seperti ini (JITEX 2024) karena ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mengambil sikap dan berpihak pada UMKM. Sebenarnya produk kita banyak yang bagus tapi membutuh event untuk mempromosikan dan mempertemukan antara buyer, investor, dan masyarakat luas," kata Temmy dalam acara pembukaan acara JITEX 2024 di JCC, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sebagai wujud kecintaan terhadap produk dalam negeri, Temmy mendorong masyarakat untuk mulai membeli produk lokal. Hal ini sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang sekaligus sebagai upaya untuk menekan importasi.
"Jadi jangan hanya bangga pada produk Indonesia tetapi harus membeli. Sebab jika bangga namun tidak mau membeli itu sama saja, padahal produk kita banyak yang sudah bagus-bagus," ujar Temmy.
Sebagai upaya fasilitasi terhadap pengembangan pasar produk dalam negeri, pemerintah telah menetapkan alokasi belanja pemerintah/ lembaga sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap K/L. Diharapkan dengan afirmasi kebijakan yang tertuang di dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berdaya saing dan mampu mengurangi impor.
"Saat ini kita sedang berjuang untuk mencapai target itu, tapi percayalah bahwa pemerintah akan selalu menjadi supporter pertama untuk mendukung pengembangan UMKM lokal," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi membenarkan bahwa pelaku usaha lokal termasuk UMKM dapat memanfaatkan fasilitas e-katalog LKPP untuk mendongkrak penjualannya. Berkaca pada 2023, rencana umum pengadaan pemerintah sudah mencapai Rp1.226,2 triliun.
"Jadi pencatatannya sangat luar biasa, dibandingkan tahun 2020. Ini pasar yang besar sekali buat UMKM karena 40 persen minimal harus terpakai untuk belanja produk dari UMKM atau penyedia jasa lokal," ungkap Hendrar.
Sementara itu, untuk menstimulasi pelaku usaha dalam negeri dalam mengakses dan tergabung di dalam situs LKPP, pihaknya telah mengembangkan platform e-katalog. Pelaku usaha dapat memanfaatkan platform ini untuk menawarkan produk/jasanya kepada pemerintah baik di tingkat pusat hingga daerah.
Baca juga: Banjir Barang Impor Dikhawatirkan Berdampak pada Fenomena 'Margin Hunter' |