Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2024 12:36
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan syarat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitia seleksi (pansel) diharap menimbang saran itu.
“ICW mendorong Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK untuk meletakkan syarat kepatuhan LHKPN sebagai indikator pertama dalam melakukan proses seleksi,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Dengan syarat LHKPN, capim KPK mesti menyertakan dokumen itu jika mau melamar. Kalau tidak, otomatis dicoret.
“Bila ditemukan ada yang tidak patuh, maka Panitia Seleksi harus mengugurkan kandidat tersebut,” ujar Kurnia.
Baca: Hindari Calon Titipan, Pansel KPK Diminta Independen |