KPU Demak Rekrut 3.310 Petugas Pantarlih

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Medcom.id/ Rhobi Shani.

KPU Demak Rekrut 3.310 Petugas Pantarlih

Medcom • 10 June 2024 16:26

Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, merekrut 3.310 petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih). Mereka akan bertugas di 14 kecamatan yang ada di Kota Wali.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan setelah pihaknya menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 dari KPU RI akan melakukan pemutahiran data tersebut. Jumlah pemilih yang masuk dalam daftar DP4 itu sebanyak  914.766 jiwa.

"Untuk petugas Pantarlih kami seleksi terbuka, tidak ada prioritas bagi yang sudah pernah menjadi Pantarlih pada Pemilu kemarin," kata Ulfa di Demak, Senin, 10 Juni 2024.
 

Baca: KPU Kulon Progo Tetapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
 
Penentuan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan itu berpijak pada aturan terbaru dari KPU RI. Yaitu setiap tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan dua Pantarlih. Itu jika jumlah pemilih di TPS tersebut melebihi 400 orang. Dari hasil pemetaan, untuk menggelar Pilkada 2024 KPU Kabupaten Demak memerlukan 1.776 TPS.

"Dulu satu TPS hanya membutuhkan satu Pantarlih. Namun, sesuai juknis terbaru, jika jumlah pemilih di TPS lebih dari 400, maka diperlukan dua Pantarlih. Meski kami telah melakukan pleno terkait pemetaan TPS dan jumlah Pantarlih, kami masih menunggu finalisasi dari KPU. Beberapa TPS tidak dapat digabungkan karena alasan geografis, seperti di Timbulsloko yang jaraknya terlalu jauh," jelas Ulfa.

Selain itu, Ulfa menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan KPU RI No 638, pendaftaran Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni hingga 17 Juni 2024. Kemudian petugas Pantarlih terpilih akan mulai bertugas pada 24 Juni 2024.

"Kami belum melakukan sosialisasi karena masih menunggu arahan dari KPU RI. Penetapan Pantarlih akan dilakukan pada 23 Juni, dan masa kerjanya sekitar satu bulan dengan honor 1 juta," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)