Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Medcom.id)
Willy Haryono • 17 July 2024 08:03
Fukuoka: Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi di kota Fukuoka, Jepang, pada 15 Juli atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan. WNI bernama Rohmat Hidayat ini disebut telah melukai seorang perempuan dan mencuri sejumlah barang berharganya, termasuk dompet.
Berdasarkan laporan Kbcnews dan dikutip akun soyanamebana di Instagram pada Selasa, 16 Juli 2024, penganiayaan terjadi di kawasan perumahan Fukuoka, sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo.
"Saat kejadian, pelaku memukul leher korban dari belakang," ujar keterangan reporter Kbcnews.
Menurut kepolisian Fukuoka, perempuan berusia 25 tahun itu beberapa kali dipukul di bagian wajah, diinjak perutnya, dan kemudian dirampok. Korban menderita luka di bagian mulut, dan ada kemungkinan hidungnya patah.
Polisi telah menerima laporan dari perempuan tersebut, dan menemukan seorang laki-laki yang cocok dengan deskripsi korban. Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai WNI bernama Rohmat Hidayat, laki-laki berusia 28 tahun asal Indonesia.
Rohmat diketahui sebagai seorang peserta magang teknis. Ia ditangkap atas dugaan penganiayaan fisik dan perampokan.
Saat dimintai keterangan, Rohmat mengaku tidak mengenal korban. "Saya butuh uang," ucapnya saat diinterogasi polisi.
Baca juga: WNI Ditangkap atas Dugaan Pemalsuan Kepemilikan Mobil di Jepang