Eks Direktur Dikyanmas KPK Ramaikan Pemilihan Capim Lembaga Antirasuah

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Eks Direktur Dikyanmas KPK Ramaikan Pemilihan Capim Lembaga Antirasuah

Candra Yuri Nuralam • 16 July 2024 12:02

Jakarta: Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut meramaikan bursa pemilihan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029. Salah satunya, mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyatakan maju sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah. 

Giri memiliki misi khusus dalam seleksi capim KPK kali ini. Dia mau mengembalikan kepercayaan publik dan integritas bekas kantornya.

“(Saya akan) mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Mengembalikan pimpinan dan integritas pegawai kembali ke titik tertinggi, melalui penataan ulang (overhaul) kelembagaan dan sumberdaya manusia,” kata Giri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

Giri mengatakan KPK membutuhkan pimpinan berintegritas dan berpengalaman dalam memberantas korupsi di Indonesia. Reputasi yang hancur harus diperbaiki dari sekarang.

Pengembalian reputasi KPK itu dinilai bisa dilakukan dengan memaksimalkan komunikasi dengan pemerintahan baru. Giri juga mau memperkuat politik hukum antikorupsi jika terpilih nanti.
 

Baca juga: 

Resmi Ditutup, Ratusan Orang Daftar Capim KPK dan Dewas


“Melakukan komunikasi dan konsolidasi strategis dengan pemerintahan baru untuk memperkuat politik hukum antikorupsi dan membangun program politik rasional dan berintergritas,” ucap Giri.

Giri juga mau melakukan perbaikan mendasar dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Patokan perubahan yakni dengan indeks persepsi korupsi (IPK) dan hasil surbei kepercayaan publik.

Giri juga mau mengembalikan budaya organisasi di KPK. Dia mau menjadikan Lembaga Antirasuah setara dengan otoritas pemberantasan korupsi dunia.

“Mengembalikan KPK sebagai center of excellent pemberantas korupsi di level internasional,” ujar Giri.

Ada empat pegawai KPK yang menyalonkan diri sebagai capim. Mereka yakni Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, Herry Muryanto, dan Airien Marttanti Koesniar.

Mereka diberhentikan oleh KPK karena gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses pengangkatan pegawai Lembaga Antikorupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 30 September 2021.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)