Kehancuran akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza. (AP)
Willy Haryono • 18 November 2023 10:28
Den Haag: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak lima negara untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang Israel di wilayah Palestina di Jalur Gaza, yang sejak bulan lalu telah menewaskan ribuan orang.
Lima negara yang mendesak ICC tersebut adalah Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti
Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan pada hari Jumat bahwa kelima negara, yang masing-masing merupakan anggota ICC, telah mengupayakan penyelidikan atas "situasi di negara Palestina."
Khan mengatakan bahwa penyelidikan atas peristiwa di Gaza dan Tepi Barat sejak Maret 2021 kini "meluas ke peningkatan permusuhan dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada Oktober 2023."
Baru-baru pergi ke titik persimpangan antara Gaza dan Mesir, Khan mengatakan timnya telah mengumpulkan "sejumlah besar bukti" tentang "beberapa insiden terkait" dalam perang Israel-Hamas. Ia menyerukan dikumpulkannya lebih banyak bukti untuk diserahkan ke ICC.
"Saya juga akan melanjutkan upaya saya untuk mengunjungi negara Palestina dan Israel untuk bertemu para penyintas, mendengar dari organisasi masyarakat sipil dan terlibat dengan rekan-rekan nasional yang relevan," sebut Khan, seperti dilansir dari laman TRT World, Sabtu, 18 November 2023.
"Saya menyerukan kepada semua aktor terkait untuk memberikan kerja sama penuh dengan kantor saya," tambah Khan – meski Israel bukan anggota ICC.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan pihaknya mendesak sesama anggota ICC untuk bergabung dalam rujukan melakukan penyelidikan.
"Afrika Selatan tetap berkomitmen untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, dan diharapkan situasi di Palestina akan diprioritaskan oleh ICC untuk memberikan keadilan kepada para korban kejahatan berat ini," tegasnya.