Menteri ESDM Dorong Dekarbonisasi Sektor Pertambangan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Foto: Dokumen Kementerian ESDM

Menteri ESDM Dorong Dekarbonisasi Sektor Pertambangan

Annisa ayu artanti • 10 October 2023 18:54

Jakarta: Pemerintah mendorong program dekarbonisasi juga diterapkan di sektor pertambangan di samping peningkatan eksplorasi dan nilai tambah dari sumber daya cadangan minerba.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan Indonesia memiliki potensi minerba yang sangat besar dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, serta kemandirian dan ketahanan industri nasional.

Sektor pertambangan juga akan diminta untuk menghasilkan produk yang low atau no emission.
 
"Sementara kita masih bergantung pada fosil, terutama batu bara. Harus jadi pemikiran bagaimana secara bertahap kita bisa mengalihkan dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission," kata Arifin dalam Mining Summit, Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca juga: MIND ID, Freeport, dan Antam Bakal Bentuk Konsorsium Percepatan Pembangunan Papua

Strategi peningkatan nilai tambah

Sementara itu, untuk strategi peningkatan nilai tambah, Arifin menjelaskan yang dilakukan pemerintah adalah mendorong hilirisasi melalui pengintegrasian supply chain antara tambang dan smelter.

"Kemudian pengintegrasian industri pengguna bahan olahan mineral dan pengembangan industri lanjutan, dan aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas untuk dikembangkan antara lain Nikel, Aluminium, Tembaga, Timah, Besi, dan Emas-Perak," jelas Arifin.

Di samping itu Arifin juga menekankan, sektor pertambangan minerba menerapkan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Prinsip environmental itu dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan, reklamasi pasca tambang, transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain (PLTS, bioenergi) dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan.

"Selanjutnya, prinsip sosial dilaksanakan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal. Prinsip governance dilakukan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham dan struktur organisasi," ujar Arifin.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan perbaikan kegiatan bisnis pertambangan minerba yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.

"Dengan besarnya potensi mineral dan batu bara, dan tersedianya peluang pasar yang terbuka luas, serta kepastian kebijakan dan regulasi, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk dapat berinvestasi pada hilirisasi mineral dan batubara," ungkap Arifin.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)