PPN 12% untuk Barang Mewah: Pengusaha Otomotif Galau Hitung Prospek Bisnis

PPN 12% untuk Barang Mewah: Pengusaha Otomotif Galau Hitung Prospek Bisnis

PPN 12% untuk Barang Mewah: Pengusaha Otomotif Galau Hitung Prospek Bisnis

M Ilham Ramadhan Avisena • 6 December 2024 15:31

Jakarta: Pengusaha otomotif masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan.

Kepastian itu diperlukan agar pebisnis bisa menghitung prospek bisnis di tahun depan dengan asumsi kebijakan PPN yang akan ditetapkan.

"Kita juga masih menunggu kejelasannya, kita tunggu surat keputusannya dulu saja," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto dilansir Media Indonesia, Jumat, 6 Desember 2024.
 

Baca juga: 

Jangan Khawatir, Pembelian Barang Pokok dan Pembayaran Jasa Ini PPN-nya hanya 11%




Ilustrasi grafik PPN. Foto: Metro TV


Seperti diketahui, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan PPN dengan tarif 12 persen tetap berlaku pada barang-barang mewah, atau yang selama ini menjadi objek dalam PPnBM.

Sedangkan untuk masyarakat miskin, sebut dia, tetap akan dikenakan PPN tarif 11 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)