Ilustrasi. Foto: dok MI/Atet Dwi.
Ade Hapsari Lestarini • 21 November 2024 18:03
Jakarta: Pemerintah banyak menyediakan program untuk mendorong industri perumahan, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mulai dari penyediaan rumah subsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Lalu, bagaimana untuk rumah komersil, yang mungkin banyak diminati generasi muda di perkotaan?
"Sebenarnya pemerintah sangat mendukung industri properti, salah satunya adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DPT), yang seharusnya bisa mendorong generasi muda dapat membeli rumah hunian," ungkap Head of Marketing Semen Merah Putih (PT Cemindo Gemilang Tbk), Nyiayu Chairunnikma, dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Berdasarkan PMK 61/2024, fasilitas PPN DPT untuk pembelian rumah sebesar 100 persen diperpanjang hingga Desember 2024.
Menurut Nyiayu, pemanfaatan insentif pajak ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga memberikan peluang bagi generasi muda untuk lebih mudah mewujudkan impian memiliki hunian sendiri.
Head of Marketing Semen Merah Putih (PT Cemindo Gemilang Tbk), Nyiayu Chairunnikma.
Baca juga: Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48,4 Triliun |