Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tambahan anggaran yang diminta sebesar Rp48,4 triliun
Dana itu nantinya digunakan untuk beberapa program di bidang perumahan. Salah satunya adalah program 3 juta rumah untuk masyarakat.
Saat ini, anggaran yang tersedia untuk 2025 bagi Kementerian PKP hanya Rp5,1 triliun. Sementara menurut Maruarar, usulan
Satgas Perumahan menyebut kebutuhan dana pembangunan rumah adalah Rp53,6 triliun sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun.
"Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Maruarar, dikutip dari tayangan
Metro Bisnis,
Metro TV, Rabu, 20 November 2024.
Kementerian PKP sedang merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Tujuannya agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan
APBN, tapi juga dari pendanaan perbankan.