Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 15 June 2024 13:24
Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang berencana memasukan korban judi online ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Kebijakan itu dapat menimbulkan dampak buruk terhadap prilaku masyarakat.
"Memang saya rasa ini kebijakan tidak tepat, karena akan berdampak buruk terhadap perilaku masyarakat ini sendiri dalam arti akan melanggeng kan judi. Karena orang judi mikirnya kalau nanti saya miskin saya dapat bansos," kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Medcom.id, Sabtu, 15 Juni 2024.
Trubus tidak setuju dengan kebijakan ini. Pasalnya, kata dia, korban judi online miskin akibat ulah sendiri.
"Kan banyak mereka punya pekerjaan mapan tapi mereka judol (judi online). Terus nanti dijadikan bansos ya merugikan banyak pihak, merugikan APBN juga itu," tegas Trubus.
Terlebih, kata dia, tak ada jaminan korban judi online yang mendapatkan bansos tak mengulangi perbuatannya. Malah dikhawatirkan bansos dimanfaatkan untuk kembali bermain judi online.
"Kalau mau dikasih bansos harus jelas sampai kapan dikasih bansos. Sementara, bansos yang ada saja sekarang APBN-nya sudah agak keteteran kita. Jumlah orang miskin tambah terus," ungkap dia.
Baca Juga:
Korban Judi Online Dinilai Tak Pantas Dapat Bansos |