KPK menahan 15 tersangka pungli rutan/MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 15 March 2024 20:41
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Perilaku itu merusak integritas yang dibangun sejak lama.
“KPK bersama jajaran struktural lainnya, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini. Bahwa pelanggaran ini mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi, dan dipedomani insan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Ghufron malu dengan ulah pegawainya yang melakukan pungli. Menurut dia, para komisioner merasa bertanggung jawab untuk menuntaskan proses hukum atas kasus pungli yang sudah terjadi.
“Kami selaku pimpinan komisi bertanggung jawab penuh memastikan bahwa dengan penuh ketegasan kami akan menegakkan zero tolerance di KPK terhadap pelanggaran khususnya tindak pidana korupsi ini,” ujar Ghufron.
Baca: Kandang Burung hingga Pakan Jagung jadi Kode Pungli Rutan KPK |