Suasana pengadilan eks Mentan Syahrul Yasin Limmpo (SYL). Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 March 2024 15:09
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta disidangkan secara adil. Semua haknya dalam proses peradilan diharap tidak dikurangi.
“Dalam perkara ini kami berharap kelak dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya dengan konsekuensi yang bisa dipertanggungjawabkan yang bukan saja kepada manusia akan tetapi langsung dihadapkan Allah SWT,” kata Pengacara Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.
Permintaan itu didasari karena Syahrul merasa kasusnya bernuansa politis. Dia meyakini diproses hukum karena bertentangan dengan jalur politik penguasa.
Dalam persidangan itu, Syahrul juga meminta hakim meneliti semua fakta yang akan dibawa jaksa dalam dakwaannya. Pembelaannya juga diminta tidak dikesampingkan.
“Begitu pula bagi terdakwa (Syahrul), tentunya diberi kesempatan sesuai dengan asas hukum praduga tak bersalah untuk membela dirinya, dan menyatakan tidak bersalah terhadap semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” kata Djamaluddin.
Baca juga:
SYL Klaim Diproses Hukum karena Beda Kepentingan Politik dengan Penguasa |