Aksi Massa Gabungan di Makassar Desak DPR Batalkan RUU Pilkada

ilustrasi medcom.id

Aksi Massa Gabungan di Makassar Desak DPR Batalkan RUU Pilkada

Media Indonesia • 22 August 2024 15:44

Makassar: Ribuan orang dari berbagai organisasi, termasuk petani, mahasiswa, dan aktivis, berkumpul di area Fly Over dan di depan kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis siang hingga sore hari ini. Mereka menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dibatalkan oleh DPR RI.

Para pengunjuk rasa, yang sebagian besar dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), berkumpul di area Fly Over sebelum bergerak ke kantor DPRD. Demonstrasi ini diwarnai dengan penutupan jalan, pembakaran ban, dan orasi, dengan pengunjuk rasa membawa spanduk yang mengkritik DPR. Massa dari kampus Unhas dan UNM ikut bergabung di bawah Fly over Makassar, yang mengakibatkan akses jalan tertutup total. 

"Kita turun ke jalan karena ini adalah panggilan hati. Kita harus kawal putusan MK. Reformasi tidak boleh dihabisi!," teriak salah satu orator.

Akibat protes ini, arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo terpantau macet total. Pihak kepolisian menurunkan sedikitnya 450 personel untuk mengamankan area protes.
 

Baca: Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Robohkan Pintu Belakang Gedung DPR, Minta Bertemu Dasco

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan kepolisian telah melakukan upaya untuk mengamankan jalannya demonstrasi. "Kami telah melakukan koordinasi dengan panitia dan peserta demonstrasi untuk menghindari bentrokan. Kami juga telah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi," katanya.

Terpisah, Iriana Jokowi, istri Presiden Joko Widodo, dijadwalkan menghadiri talk show tentang anti-narkoba di Four Points Hotel Makassar, yang terletak di Jalan Andi Djemma. Hotel ini dapat diakses melalui Jalan AP Pettarani, yang diblokir oleh pengunjuk rasa.

Sebelum Iriana tiba, pengunjuk rasa mengadakan unjuk rasa di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar. Para pengunjuk rasa, menuntut agar putusan MK, khususnya Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan 70/PPU-XXII/2024, dihormati. Salah satu orator, Musa berteriak, "Putusan MK adalah keinginan rakyat. Jika DPR melakukan pembangkangan konstitusi maka itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat!"

Protes ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di area tersebut, dan pihak kepolisian mencoba membubarkan massa. Aksi saling dorong antara petugas dan pengunjuk rasa terjadi, tetapi pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri secara tertib. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)