Uji coba makan bergizi gratis di SDN Tugu, Jebres, Solo. Foto: Medcom.id/Triawati.
M Ilham Ramadhan Avisena • 31 July 2024 23:50
Jakarta: Kepala Kajian Makro Ekonomi dan Ekonomi Politik LPEM Universitas Indonesia Jahen Fachrul Rezky menuturkan, penempatan program Makan Bergizi Gratis dalam belanja pemerintah pusat di bidang kesehatan bukan menjadi permasalahan substansial yang perlu dikritisi.
Menurutnya, hal yang krusial ialah sumber dana yang akan digunakan untuk menjalankan program tersebut.
"Sebenarnya isunya bukan posnya, tapi sumbernya dari mana dan apakah dengan adanya program ini akan mengambil alokasi dana yang lain," ujar Jahen saat dihubungi, Rabu, 31 Juli 2024.
Jahen mempertanyakan apakah pemerintah akan memperoleh tambahan pendapatan atau realokasi anggaran kesehatan yang dipindahkan ke program makan bergizi. Menurutnya, jika dana itu dialihkan, maka pemerintah mesti bisa melihat skala prioritas serta dampak dari pengalihan tersebut.
Penempatan program Makan Bergizi Gratis dalam belanja pemerintah pusat bidang kesehatan menurutnya sedikit selaras. Namun yang menjadi pertanyaan ialah kementerian mana yang akan mengurusi program tersebut.
"Sehingga apakah benar pas di kesehatan, atau justru di kementerian yang mengurusi pangan, atau justru kebijakan perlinsos, yang berarti domainnya kemensos. Ini yang juga krusial untuk dipikirkan," terang Jahen.
Baca juga: Belanja Makan Bergizi Gratis Ada di Pos Kesehatan pada APBN 2025 |