Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 19 December 2024 15:36
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta hingga saat ini telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.
"Tiga orang saksi tersebut adalah IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, MFM selaku Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR selaku Pemilik EO GR-Pro," kata Kasi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Para saksi diperiksa untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran oleh Dinas Kebudayaan Jakarta.
"Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan usai Kantornya Digeledah Kejati |