Ilustrasi. Istimewa.
Media Indonesia • 31 May 2024 23:02
Jakarta: Sebanyak 22 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berhaji menggunakan visa ziarah bakal dideportasi ke dari Madinah. Rencananya, mereka dipulangkan pada Sabtu malam, 1 Juni 2024 waktu setempat.
"Mereka akan diterbangkan menggunakan Garuda Indonesia besok malam pukul 11.00 (23.00) dari Madinah ke Jakarta," kata Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary di Jeddah, Jumat, 31 Mei 2024
Yusron menjelaskan tim KJRI sudah menemui 22 WNI tersebut di sebuah hotel di Madinah. Guna menghindari agar mereka tidak mencari cara lain untuk sampai ke Kota Makkah dan nekad berhaji tanpa visa resmi, maka KJRI memutuskan memulangkan mereka.
"(Asumsinya) mereka enggak mungkin melepas dan tetap akan melaksanakan ibadah haji. Itu asumsi saya saja," kata Yusron.
Sehingga mereka akan dipindah ke imigrasi dan akan diproses untuk pemulangan. "Mereka akan dipulangkan melalui proses deportasi," kata Yusron.
Baca juga: Ketua Kloter Diminta Lapor Kebutuhan Menu Lansia |