Politikus Partai NasDem Biem Benjamin. Crosscheck Metrotvnews.com
Theofilus Ifan Sucipto • 10 December 2023 15:16
Jakarta: Partai NasDem mengusulkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibahas usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, pembahasan saat ini dinilai sarat politis di tengah tahun politik.
"Lebih baik RUU DKJ ditunda saja setelah Februari (2024)," kata politikus Partai NasDem Biem Benjamin dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Biem menegaskan Partai NasDem menolak RUU DKJ bila masih ada klausul gubernur Jakarta dipilih presiden. Hal tersebut dinilai mencoreng demokrasi dan hak masyarakat.
"Kita di DPR banyak yang menolak. Ada yang kemarin menerima, sekarang menolak. Kita harapkan ini ditunda," ujar dia.
Baca juga: Perludem Tangkap Intensi Mengubah Sistem Pilkada di Indonesia |