NasDem Usul RUU DKJ Dibahas Setelah Pemilu 2024

Politikus Partai NasDem Biem Benjamin. Crosscheck Metrotvnews.com

NasDem Usul RUU DKJ Dibahas Setelah Pemilu 2024

Theofilus Ifan Sucipto • 10 December 2023 15:16

Jakarta: Partai NasDem mengusulkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibahas usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, pembahasan saat ini dinilai sarat politis di tengah tahun politik.

"Lebih baik RUU DKJ ditunda saja setelah Februari (2024)," kata politikus Partai NasDem Biem Benjamin dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.

Biem menegaskan Partai NasDem menolak RUU DKJ bila masih ada klausul gubernur Jakarta dipilih presiden. Hal tersebut dinilai mencoreng demokrasi dan hak masyarakat.

"Kita di DPR banyak yang menolak. Ada yang kemarin menerima, sekarang menolak. Kita harapkan ini ditunda," ujar dia.
 

Baca juga: Perludem Tangkap Intensi Mengubah Sistem Pilkada di Indonesia

Biem optimistis pembahasan RUU DKJ betul-betul bisa ditunda usai pemilu. Apalagi, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyampaikan gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Memang harus diperjuangkan (untuk ditunda) lah. Kondisinya sudah babak belur," papar dia.

Biem mengajak seluruh pihak mengawal penundaan pembahasan RUU DKJ. Dia tidak ingin bakal beleid itu dipaksakan untuk segera disahkan.

"Kita harus hati-hati jangan sampai bicara ini tapi akhirnya jadi juga dan jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)