Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakut Ditahan

Ilustrasi. Medcom.id.

Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakut Ditahan

Media Indonesia • 15 December 2023 15:44

Jakarta: Polisi menahan pria berinisial U, 44, yang membanting anak kandungnya, K, 11, hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menetapkan U sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya, jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.

Gidion mengatakan pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. U ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Ancaman hukumannya 15 tahun (penjara)," ujar Gidion.
 

Baca juga: Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Pelaku Langsung Ditangkap


Seorang anak berusia 11 tahun berinisial K, tewas usai dibanting ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi tak jauh dari kediamannya di Jalan Muara Baru, gang 5, RT 22/017, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023.

Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi, tampak jelas pelaku memukul dan membanting korban.

Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Muara Baru. Sementara korban, sudah sejak lama putus sekolah. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. (Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)