KPAI Desak Pelaku Pencabulan di Ponpes Karanganyar Dihukum Berat

KPAI. Dok Medcom.id

KPAI Desak Pelaku Pencabulan di Ponpes Karanganyar Dihukum Berat

Media Indonesia • 10 September 2023 22:58

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kasus dugaan kekerasan seksual pada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diusut tuntas. Pelakunya diminta dihukum berat.

"Kami mendesak agar kasus ini pelakunya segera diproses hukum dengan hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada Media Indonesia, Minggu, 10 September 2023.

KPAI juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Baik secara hukum, psikis, psikososial, dan lainnya.

Menurut Aris, kasus itu jadi bukti kalau Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Keagamaan belum disosialisasikan maksimal. Masih banyak ponpes yang belum memahami, apalagi mengimplementasikan regulasi tersebut.

"Kemenag harus masif mendorong implementasi regulasi tersebut, dengan program, dukungan SDM, sarana, anggaran, dan lainnya. Selain itu program pesantren ramah anak mendesak untuk terus diterapkan pada pesantren," ujar dia.

Aris mendorong dibuat mekanisme pengaduan terkait kekerasan seksual di ponpes agar para santri dapat melapor dengan aman. Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera memantau proses implementasi pembentukan satgas TPKS di setiap ponpes agar kasus tak berulang.

"Kami belum ada data terkait berapa banyak ponpes yang sudah mengimplementasikan Permenag 73 itu ya. Karena kami juga belum masif memantau implementasi di tingkat pemda dan satuan pendidikan pesantren," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)