Ilustrasi ekonomi biru - - Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 3 July 2023 16:08
Tanjung Pandan: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyampaikan, kebutuhan pembiayaan pengembangan ekonomi biru di Indonesia diperkirakan mencapai USD1,64 triliun atau setara Rp24.649 triliun (kurs Rp15.030/USD).
Dari kebutuhan pembiayaan pengembangan ekonomi biru tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen sampai 25 persen, sekitar USD320 miliar (Rp4.809 triliun)-USD400 miliar (Rp6.012 triliun).
"Itu yang kita kejar untuk mengembangkan inovatif financing (inovasi pembiayaan), salah satunya blue financing (pembiayaan biru)," kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam konferensi pers ASEAN Blue Economy Forum di Tanjung Pandan, Senin, 3 Juli 2023.
Salah satu bentuk blue financing dalam pengembangan ekonomi biru adalah obligasi biru (blue bond) yang telah diterbitkan pemerintah pada Mei 2023. Blue bond berbentuk samurai bond (Surat Utang Negara dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang) itu diterbitkan senilai 104,8 miliar yen atau setara Rp11,35 triliun.
"Ini (samurai bond) besarnya sekitar Rp11 triliun yang tentunya ke depan akan terus lebih besar, yang ditujukan untuk proyek-proyek dan juga kegiatan kemaritiman dan juga sektor kelautan, bagaimana kita mengelola sekaligus juga mengonservasi agar sumber daya kemaritiman dan juga laut kita terus terjaga keberlanjutannya," paparnya.
Pembangunan berkelanjutan
Vivi menambahkan, pendanaan pembiayaan ekonomi biru tak hanya menyasar sektor kelautan dan kemaritiman. Tetapi juga untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Namun demikian, ia menyadari pendanaan ekonomi biru dan pembangunan berkelanjutan tak bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui penerbitan obligasi (sovereign bond). Perlu juga melibatkan pihak swasta.
"Karena memang masih sangat sedikit program-program yang sovereign bond, jadi masih ditanggung pemerintah. Ke depan, kita perlu juga dorong untuk non sovereign bond (swasta)."
"Oleh karena itu framework terhadap standar-standar yang ada pada blue economy itu harus ke semua sektor, enggak cuma keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas, tetapi juga para pelaku, sektor-sektor, kementerian/lembaga terkait, plus swasta. Karena dengan kolaborasi akan lebih cepat kalau swasta juga ikut bergerak," tegasnya Vivi.
Tingkatkan PDB kemaritiman
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menggenjot kontribusi sektor kemaritiman terhadap perekonomian nasional. Pada 2016 nilai nominal Produk Domestik Bruto (PDB) maritim atas dasar harga berlaku mencapai Rp749,9 triliun, atau berkontribusi sebesar 6,04 persen terhadap perekonomian nasional.
Lalu pada 2020, nilai PDB kemaritiman Indonesia meningkat menjadi sebesar Rp1.212 triliun atau 11,31 persen dari PDB nasional yang mencapai Rp10.722 triliun.
"Kita harapkan pada saat Indonesia menjadi negara maju 2045 bisa tumbuh paling tidak 12,5 persen atau bahkan sampai 15 persen share-nya untuk PDB kemaritiman," tutup Vivi.