Eks Mendag M Lutfi. MI Abdullah
Media Indonesia • 9 August 2023 09:42
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Rabu, 9 Agustus 2023. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Lutfi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menyebut Lutfi akan menghadiri panggilan tersebut. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 hingga April 2022.
“Iya jadwal (pemeriksaan M Lutfi) sekitar jam 9 pagi,” terang Ketut kepada Media Indonesia, Rabu, 9 Agustus 2023.
Ketut mengemukakan Lutfi sejatinya dipanggil pada Rabu 2 Agustus 2023. Namun, Lutfi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Sementara itu, kuasa hukumnya sudah mengonfirmasi Lutfi akan memenuhi panggilan penyidik hari ini untuk diselisik soal keterkaitannya dengan kasus yang merugikan negara hingga Rp18,3 triliun itu.
Dalam kasus ini, Kejagung juga tak menutup kemungkinan mengkonfrontasi antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Lutfi. Hal ini untuk mengungkap peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan konfrontasi akan dilakukan jika diperlukan dalam perkembangan penyidikan. Pasalnya, kebutuhan para jaksa adalah memastikan pembuktian para tersangka korporasi.
"Nanti kita lihat penyidikan ya. Kalau seandainya kan Pak Lutfi kan gak dateng tuh, sampai sebatas mana korporasi ini diyakini akan kita sidangkan," ungkap Febrie kepada Media Indonesia, Senin, 7 Agustus 2023.
(Yakub Pryatama Wijayaatmaja)