MPR Pastikan Tak Ada Amendemen UUD 1945

Gedung DPR ilustrasi. MI/Bary Fathahillah.

MPR Pastikan Tak Ada Amendemen UUD 1945

Fachri Audhia Hafiez • 14 August 2023 14:59

Jakarta: Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dipastikan keliru.

"Sudah kesepakatan di unsur pimpinan MPR sepertinya tidak akan ada agenda amandemen UUD 1945 pada periode ini," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Basarah mengatakan terpenting saat ini ialah menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Amendemen UUD tidak terlalu mendesak.

"Kita mau menyukseskan agenda Pemilu Raya di 2024," ujar Basarah.

Ketua DPP PDIP itu menuturkan mengubah UUD 1945 tak mudah. Hal itu harus melibatkan banyak pemangku kepentingan hingga ketua umum parpol.

"Cara perubahan UUD itu diatur secara rigid di dalam pasal 37 UUD kita. Sehingga tidak bisa kita dilakukan secara sepihak oleh MPR tetapi juga perlu mendengarkan pendapat stakeholder atau pemangku kepentingan bangsa yang lain terutama para ketua umum parpol yang punya perwakilan di fraksi MPR," jelas Basarah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)