Wapres Harap Program CSR Bantu Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem

Wakil Presiden Maruf Amin. FOTO: dok Setwapres

Wapres Harap Program CSR Bantu Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem

Kautsar Widya Prabowo • 6 July 2023 09:43

Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan program Corporate Social Responsibility (CSR) harus disalurkan secara tepat ke masyarakat kurang mampu. Ia mengimbau setiap perusahaan dapat menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sudah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah.

"Bagi perusahaan yang menyalurkan bantuan CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, saya imbau memanfaatkan Data P3KE, yang sudah bernama, beralamat, dan berperingkat berdasarkan desil terbawah tingkat kesejahteraan," ujar Ma'ruf, saat menghadiri Padmamitra Award 2022 Forum CSR Indonesia di The Soehanna Hall, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Pemerintah, kata Wapres, menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024. Namun demikian, pemerintah menyadari dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk swasta.

Untuk itu, Ma'ruf menilai perlunya konvergensi program dan anggaran CSR untuk pengentasan kemiskinan baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak swasta. Lalu dipastikan besaran bantuan yang diterima oleh kelompok miskin ekstrem mencapai kebutuhan nilai manfaat.

"Penerima bantuan harus betul-betul yang memenuhi kriteria, dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas," terangnya.

Selain itu, Wakil Kepala Negara itu menilai setiap perusahaan dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam pelaksanaan CSR. Seperti program untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dapat berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian. Sehingga program CSR dapat dirasakan langsung kepada masyarakat.

"Dalam pengembangan desain program, penentuan wilayah dan jenis bantuan, termasuk keperluan pendampingannya, sekali lagi perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial bersama dengan instansi terkait lainnya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)