DPR Bantah Dahulukan RUU yang Menguntungkan

Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

DPR Bantah Dahulukan RUU yang Menguntungkan

Sri Utami • 5 July 2023 11:22

Jakarta: Badan Legislasi DPR (Baleg) menolak jika disebut mendahulukan pembahasan RUU yang lebih menguntungkan anggota DPR seperti pembahasan RUU Desa dibandingkan RUU lain yang tidak memberikan dampak elektoral luas seperti RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset.  

Anggota Baleg DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan pihaknya tidak punya beban politik yang politis. Pembahasan RUU Desa telah masuk dalam prolegnas dan bukan muncul secara tiba-tiba. 

"Ini berdasarkan mandat harus menyelesaikan prolegnas mau tidak mau harus dituntaskan seperti PPRT juga harus dituntaskan. UU Desa juga prolegnas bukan sesuatu yang diada-adakan dan muncul tiba-tiba," kata dia dilansir, Rabu, 5 Juli 2023.

Baleg sambung dia bekerja sesuai jadwal yang ditentukan dan disepakati. Keputusan untuk membahas produk legislasi melalui mekanisme yang tidak bisa dilewatkan seperti keputusan dalam badan musyawarah dan disposisi dari pimpinan DPR. 

"Kalau tugas di baleg RUU penting sudah dibahas tinggal politiknya harus bersama kita kawal. Kita pada posisi tidak bisa memuaskan jawaban itu. Legislasi itu produk politik dan mempengaruhi percepatan dan dinamika pembahasan dan hasilnya yang kita harapkan baleg dan pimpinan benar-benar menggambarkan demokrasi," tegasnya.

Dia menilai publik mungkin lebih menyoroti pembahasan RUU yang dianggap seksi. Sedangkan RUU lain yang sama penting tidak dipantau.

"Tapi ketika UU desa karena dari aksi yang lebih besar lalu mendahulukan itu padahal tidak kami bekerja dengan timeline. Kaitannya PPRT pada posisi yang sebenarnya sama kami mau secepatnya disahkan makanya di Baleg kita pilih untuk percepat proses itu," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)