NEWSTICKER

Baru Sembilan Partai yang Buka Rekening Kampanye

Ilustrasi. (Medcom.id)

Baru Sembilan Partai yang Buka Rekening Kampanye

Media Indonesia • 27 May 2023 14:41

Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkap baru sembilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang sudah membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Hal itu disampaikan Idham saat uji publik tiga rancangan peraturan KPU (PKPU), termasuk mengenai dana kampanye pemilu.

"Pertama ada Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat," papar Idham di Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2023.

Pembukaan RKDK bagi parpol dilakukan sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 pada 17 Desember 2022 sampai 27 November 2023. Idham berharap sembilan partai politik lain segera membuat RKDK.

"Tolong segera dapat membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi. Mohon suratnya diserahkan ke kami," kata Idham.

Kesembilan partai politik nasional yang belum membuat RKDK adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Idham mengatakan RKDK menjadi tempat seluruh penerimaan dana kampanye berbentuk uang sebelum digunakan untuk aktivitas kampanye, termasuk oleh calon anggota legislatif. KPU menjamin transparansi RKDK melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

Menurut Idham, KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada setiap tingkatan, lembaga negara yang berwenang mengusut tindak pidana pencucian uang, dan lembaga negara yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Lukman Diah Sari)