Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2024 18:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena diyakini memiliki kaitan dengan kasus suap buronan Harun Masiku. Data yang dicari penyidik dari handphone politikus itu belum dilaporkan ke pimpinan.
“Belum ada laporan dari staf ke pimpinan, informasinya seperti apa belum ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menyebut pimpinan kini menyerahkan proses penyitaan dan pencarian bukti dari ponsel Hasto kepada penyidik. Para komisioner sudah menegaskan tidak mau mengintervensi.
“Jadi prinsipnya kita biarkanlah penyidik untuk mencari yang bersangkutan keberatan yang bersangkutan,” ujar Alex.
Baca juga: Pesan Jaksa Agung untuk Pansel Capim KPK |